Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas melon lebih tepat sasaran. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menghentikan distribusi gas melon ke pengecer dan mendorong mereka beralih menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Sabtu (1/2/2025) lalu, dengan harapan harga jual lebih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selengkapnya