
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi seluruh warganya. Berdasarkan data dari Layanan Portal Satu Data Kabupaten Lumajang pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 Tahun 2024, jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Lumajang mencapai 853.213 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 850.222 jiwa (99,65 persen) telah melakukan perekaman data.
Selengkapnya