![](https://kominfo.magetan.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-16.39.05-768x512.jpeg)
Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas badan legislatif ini adalah, menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun
Selengkapnya