SUKOHARJO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo bersama KPP Pratama Sukoharjo menggelar sosialisasi implementasi CoreTax di Auditorium Wijaya Utama, Senin (10/2/2025). CoreTax merupakan sistem perpajakan terintegrasi yang telah resmi diluncurkan pemerintah pada 31 Desember 2024 dan mulai diimplementasikan sejak 1 Januari 2025. Sistem ini menggantikan berbagai aplikasi perpajakan yang sebelumnya terpisah seperti e-Filing, e-Bupot Unifikasi, dan e-Form. "Sosialisasi ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh bendahara pengeluaran dan operator di Kabupaten Sukoharjo dapat mengoptimalkan penggunaan CoreTax," kata petugas KPP...
Selengkapnya