
Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin menyampaikan harapan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih profesional dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini dengan adanya Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023. “Alhamdulillah, dengan adanya perubahan ini, para administrator diharapkan dapat bekerja lebih baik dan menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” ujar Muhidin usai mengukuhkan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemprov Kalsel di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (10/2/2025). Perubahan nomenklatur dari jabatan sebelumnya ke administrator, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan...
Selengkapnya