![](https://kalselprov.go.id/https://diskominfomc.kalselprov.go.id/wp-content/uploads/2025/02/photo_2025-02-13-11.30.09-1024x682.jpeg)
Sosialisasi Peraturan Gubernur No 31 Tahun 2024 yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan merupakan langkah penting dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi. Dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja akan mendapatkan perlindungan dari risiko yang mungkin timbul, seperti kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Kabid Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Mustajab, mengungkapkan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. “Karena sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman dan implementasi terhadap peraturan tersebut oleh seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan keselamatan tenaga kerja,” kata Mustajab mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, M....
Selengkapnya