
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Perkim Prov. Kalsel) mengadakan penandatanganan kontrak dengan beberapa konsultan manajemen provinsi dalam rangka meningkatkan kualitas rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Aula Kantor, Banjarbaru, Jumat (14/2/2025). Penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting dalam memastikan program rehabilitasi RTLH di provinsi ini berjalan dengan sukses. Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perkim Prov. Kalsel, Mursyidah Aminy, yang juga didampingi oleh Kepala Bidang PKP, Ryan Tirta Nugraha, serta Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti. Mursyidah menyampaikan bahwa dengan adanya konsultan yang berkompeten, diharapkan program rehabilitasi RTLH dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memberikan dampak...
Selengkapnya