
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 resmi mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran di sejumlah sektor pemerintah guna efisiensi anggaran. Sebagai langkah responsif terhadap Inpres tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyatakan bahwa meskipun harus melakukan efisiensi anggaran ia memastikan penggunaan APBD Lumajang akan tetap terfokus pada program-program yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Selengkapnya