
PURWAKARTA - Sehari usai mengikuti prosesi pelantikan, penyambutan, helaran dongdang hingga menyaksikan pertunjukan air mancur Sri Baduga, Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin langsung beraktivitas melaksankan kerja-kerja pemerintahan di lingkungan Pemkab Purwakarta.Mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang tengah mengikuti retret kepala daerah di Magelang. Hari ini, Jumat 21 Februari 2024, Abang Ijo mengikuti Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat satu dalam rangka penyampaian satu Raperda dari Pemda Purwakarta dan empat Raperda usulan DPRD Purwakarta dengan agenda pokok penjelasan Bupati dan penjelasan Bapemperda."Alhamdulillah, hari ini hari pertama saya memulai tugas saya sebagai Wakil Bupati Purwakarta, mudah-mudahan dapat selalu memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Purwakarta. Dalam paripurna ini, saya menyampaikan Raperda tentang pembentukan prodak hukum daerah kepada kawan-kawan anggota dan pimpinan DPRD Purwakarta," kata Abang Ijo.Wakil Bupati Purwakarta yang juga disebut Panglima Tani itu juga mengatakan, dalam konteks produk hukum daerah, tujuan Perda diantaranya adalah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat daerah, serta untuk melaksanakan kewenangan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengembangakan potensi daerah dan memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan daerah."Prinsipnya, tentu saja dengan mengutamakan kepentingan umum, keadilan dan kesetaraan, transparansi dan akuntabilitas dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas," kata Abang Ijo.DPRD Targetkan 12 RaperdaKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi dalam keterangannya mengatakan bahwa, untuk tahun 2025 ini DPRD Kabupaten Purwakarta menargetkan dapat menuntaskan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik yang diusulkan oleh eksekutif (Pemda) maupun legislatif (DPRD).Menurut Politisi Partai Gerindra yang kerap disapa Bang Azmi itu, Raperda yang sudah selesai naskah akademiknya ada sekitar lima Raperda termasuk usulan Pemda. Selanjutnya akan dibentuk pansus-pansus yang berkaitan dengan Raperda yang diusulkan."Ada usulan Pemda yaitu Raperda Tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah dan ada dua Raperda usulan DPRD yang akan kita tuntaskan dalam waktu dekat ini yaitu Raperda Tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dan Raperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika," kata Bang Azmi.Ada dua Raperda lainnya, kata Azmi yaitu untuk berikutnya adalah Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda Tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar. "Mudah-mudahan target penyelesaian Raperda tahun ini bisa tuntas sebelum akhir tahun. Saya kira ini tergantung juga pada kawan-kawan anggota dewan yang lain," ujarnya.Selain itu, untuk internal DPRD kita juga akan segera menyelesaikan perubahan peraturan tata cara beracara DPRD Kabupaten Purwakarta. "Tata cara beracara DPRD dapat meliputi tata cara pelaksanaan tugas Badan Kehormatan, tata cara perubahan Kode Etik, dan tata cara perubahan Tata Beracara Badan Kehormatan," kata Bang Azmi.Diketahui, selain mengikuti agenda Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat satu dalam rangka penyampaian satu Raperda dari Pemda Purwakarta dan empat Raperda usulan DPRD Purwakarta dengan agenda pokok penjelasan Bupati dan penjelasan Bapemperda yang dihadiri anggota dewan beserta unsur pimpinan dan perwakilan perangkat daerah dan undangan lainnya. Wakil Bupati Purwakarta dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta juga akan mengikuti dua rapat paripurna lanjutan hingga sore hari nanti.Dua kegiatan berikutnya adalah Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1 terkait Pandangan Umum Fraksi dan Pendapat Bupati pada 4 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Purwakarta dan Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat 1 terkait Jawaban Bupati dan Jawaban Bapemperda pada Raperda Usul Pemerintah Daerah. (Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya