
Mamuju - Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum'at, 21 Februari 2025. Kunker ini dalam rangka konsultasi terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kunker ini disambut oleh Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung. Adapun Anggota DPRD Sidrap yang hadir, diantaranya Rusdi Gani, Naharuddin Sadeke, A. Tenri Sangka, Ismail, Rusman, Muh Basri, Agus Syamsuddin, Habibi Syamsuddin, St. Rahmah, Sudarmin dan Sainal Rosi. Pertemuan berlangsung di Ruang Banggar Sekretariat…
Selengkapnya