
Bimtek Pemenuhan dan Kepatuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib bagi industri air minum kemasan. Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenuhan dan Kepatuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib bagi industri air minum kemasan, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan. Acara ini diselenggarakan menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 62 Tahun 2024 yang mewajibkan semua produk air minum kemasan untuk memenuhi SNI mulai tahun 2024. Dalam sambutannya, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, H Muhidin menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar dalam penguatan sektor industri air minum kemasan di Indonesia,...
Selengkapnya