
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat Provinsi Kalsel siap mendukung pengoptimalan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR. Hal tersebut disampaikan Irbansus Inspektorat Kalsel Ernandi Rafiriansyah pada Sosialisasi Permendagri Nomor 8 tahun 2023 dan Pergub Nomor 55 tahun 2024 yang diinisiasi oleh Diskominfo Kalsel di salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (25/2/2025). Ernandi menuturkan, pihaknya siap mendukung menciptakan pelayanan publik yang bersih dengan menerapkan Whistleblowing System seusai dengan regulasi terbaru yang tercantum dalam Permendagri Nomor 8 tahun 2023 dan Pergub Nomor 55 tahun 2024. “Khsusus Whistleblowing System ini kami menangani untuk terlapor dan yang melapor adalah ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Setiap...
Selengkapnya