
Dalam rangka mengoptimalkan peran SP4N-LAPOR sebagai wadah pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel mengadakan sosialisasi Permendagri Nomor 8 tahun 2023 dan Pergub Nomor 55 tahun 2024. Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, pengoptimalan SP4N-LAPOR sebagai wadah pengaduan sangat penting karena dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. “Dengan adanya dua regulasi baru terkait pengelolaan aduan ini, kita ingin menyamakan persepsi dengan pemerintah kabupaten/kota, dan SKPD lingkup Pemprov Kalsel untuk mengoptimalkan SP4N-LAPOR,” kata Muslim saat membuka sosialisasi tersebut di salah salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (25/2/2025). Dia...
Selengkapnya