
KOTA BEKASI - Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya...
Selengkapnya