
BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel, Senin (3/3). Rapat ini membahas kelanjutan paket kegiatan tahun 2024 yang akan dianggarkan kembali pada tahun 2025. Suasana RDP Komisi III DPRD Kalsel dan Dinas PUPR Kalsel Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Ia berharap anggaran yang belum efektif dapat dialihkan ke proyek yang lebih mendesak dan selaras dengan visi-misi Gubernur Kalsel. Salah satu proyek yang dianggap prioritas adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut yang dijadwalkan...
Selengkapnya