
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Lanjutan dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan kerja di lokasi tambang pada 23 Januari 2025 terkait penyampaian pengaduan/aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang. Seperti diketahui, pengaduan/aspirasi tersebut sehubungan dengan adanya keresahan yang sedang bergejolak saat ini di tengah-tengah masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang pasir yang diduga menjadi penyebab terjadinya ablasi aliran sungai, sehingga terjadi kerusakan ke lahan masyarakat sepanjang aliran sungai Gentungan. Berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Selasa 4 Maret 2025, kegiatan ini dibuka Anggota Komisi II DPRD Sulbar…
Selengkapnya