
Dalam rangka memperkenalkan dan memberikan pemahaman tentang sistem Coretax, Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Sosialisasi yang sangat penting untuk para pelaku sektor kelautan dan perikanan di daerah ini. Sistem Coretax, yang akan mulai diterapkan pada tahun 2025, diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak Indonesia, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono melalui Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Siti Asyura menyampaikan bahwa penerapan sistem Coretax sangat penting untuk meningkatkan kualitas administrasi perpajakan di Indonesia, termasuk sektor kelautan dan perikanan. “Coretax adalah sistem administrasi perpajakan yang dirancang untuk...
Selengkapnya