
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk membacakan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030 dalam setiap apel pagi Senin. Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov Kalsel), Galuh Tantri Narindra menyebutkan jika instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 000.8.6/00417/ORG/2025 yang bersifat penting. “Surat tersebut dikeluarkan sehubungan dengan telah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden RI, selanjutnya guna menginternalisasikan visi-misi kepemimpinan baru kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kalsel,” ujarnya kepada Media Center Diskominfo Kalsel, Senin (10/3/2025). Adapun visi misi tersebut yakni, visi yang diusung adalah “KALSEL BEKERJA”...
Selengkapnya