
Gubernur Kalsel saat menyampaikan imbauan laporan SPT Tahunan BANJARMASIN – Memasuki batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat realisasi penyampaian SPT Tahunan hingga Selasa (11/3), sebanyak 273.062 dari target 511.287 dengan capaian sebesar 53,40 persen. Jika dirinci, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 265.625, dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 7.437 SPT. Terkait hal ini, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara daring, melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas waktu, pada 31 Maret 2025 untuk OP,...
Selengkapnya