
Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (15/3/2025). Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI, sehingga lebih...
Selengkapnya