
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalsel dengan memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi. “Pagi ini kita sama-sama melihat sejumlah barang bukti hasil pengungkapan penindakan tindak pidana narkoba. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi, yang berasal dari jaringan-jaringan lintas provinsi”, ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru, Rabu (19/3/2025). Lebih lanjut, Irjen Pol Yudha menjelaskan bahwa empat...
Selengkapnya