
MAMUJU -- Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga menyempatkan berkumpul dengan masyarakat sekitar kompleks rumah jabatan Wagub Sulbar, tepatnya di BTN Korongana, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu 23 Maret 2025. Pada kesempatan itu, Wagub Sulbar, Salim S Mengga kembali menjelaskan terkait kebijakan pemerintah mengenai efisiensi anggaran yang diatur dalam Inpres No.1 Tahun 2025. Menindaklanjuti Inpres dimaksud, Salim S Mengga membenarkan adanya pemangkasan anggaran, namun dia menjamin, dalam mengalokasikan APBD Sulbar sebesar 1,8 triliun itu lebih fokus pada kepentingan rakyat. "Anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti perjalanan dinas, belanja ATK, ini yang dipangkas, namun menyangkut kepentingan masyarakat banyak tetap…
Selengkapnya