
SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (24/3/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan amanah Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Dalam sambutannya, Bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukoharjo pada Tahun Anggaran 2024 102,35% dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat 95,39% dari anggaran yang ditetapkan. "Pendapatan dan belanja...
Selengkapnya