
Kab. Karawang - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh pastikan satuan tugas (satgas) terkait pemberantasan premanisme dan persiapan pemda menghadapi Idul Fitri 1446H selesai sebelum 25 Maret 2025. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 2337/AR.06.04/PEMOTDA dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor:29/AR.03.04.01/PEMOTDA."Satgas ini bisa mengakomodir keseluruhan, tapi yang jelas insyaallah sebelum tanggal 25 kita harus pastikan bahwa itu (pembentukan satgas) sudah selesai," ujar Bupati Aep saat rapat koordinasi tindak lanjut pembentukan satgas pemberantasan premanisme tingkat Kabupaten Karawang dan tentang peningkatan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1446H/2025M, bertempat di Bale Indung Nyi Pager Asih, Senin (24/3/25). Ia juga menyebutkan pembentukan satgas tersebut merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan premanisme salah satunya yaitu terkait calo lowongan pekerjaan di daerah.
Selengkapnya