
Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengambil langkah dengan mengandangkan 190 kendaraan dinas selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Kebijakan ini mulai diterapkan pada tanggal 27 Maret hingga 7 April 2025 mendatang. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan kendaraan dinas lebih terkontrol dan
Selengkapnya