
Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan saat Cuti Bersama dan Libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025. Dimana, OPD dibawab naungan Pemkot Denpasar pada Mal Pelayanan Publik Sewakadarma beroperasi setengah hari, dari pukul 08.00 - 12.00 Wita pada ...
Selengkapnya