
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menggelar Rapat Paripurna Internal ke-8 masa sidang pertama tahun sidang 2025 yang dihadiri oleh dua unsur pimpinan dan 37 anggota lainnya, Selasa, (8/4/2025), di ruang rapat utama DPRD Kalsel di Banjarmasin. “Agenda utama rapat kali ini adalah pengambilan keputusan terhadap usulan perubahan jadwal dan materi kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) bulan April 2025,” sebut Ketua DPRD Kalsel, Sufian HK saat memimpin rapat. Di momen tebaran, rapat kali ini diawali dengan penyampaian tausiah dan diakhiri dengan halalbihalal antar anggota, staf, serta undangan yang berhadir. Pimpinan rapat juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada...
Selengkapnya