
KOTA BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lakukan penertiban spanduk liar yang tidak berizin dan spanduk yang telah habis masa berlakunya, Rabu 9 April 2025. Penertiban dilakukan oleh Praja 48 Satpol PP Kota Bekasi mulai...
Selengkapnya