
Kota Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan enam tradisi budaya lokal untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2025.Tradisi yang diajukan antara lain Astakona, Cara Bekain Perempuan Melayu, Aqikah, Baju Potong Cina, Baju Gunting Pahang, serta Upacara Pijak Tanah Mekah.Dari keenamnya, Pijak Tanah Mekah menjadi yang paling mendesak untuk dilestarikan. Ritual yang diperkirakan telah berusia
Selengkapnya