
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin akan mempersiapkan legalitas hukum untuk dapat melakukan pelayanan transplantasi organ di rumah sakit sebagai upaya peningkatan pelayanan di Kalimantan Selatan. Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Diauddin melalui plt Wadir Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Agung Ary Wibowo mengungkapkan saat ini RSUD Ulin terus melakukan peningkatakan pelayanan kesehatan salah satunya pelayanan transplantasi organ. “Supaya pelayanan ini nantinya bisa berjalan dengan lancar maka kami sedang mempersiapkan aturan atau legalitas hukum untuk menghindari adanya jual beli organ tubuh mendatang,” ucapnya, Banjarmasin, Selasa (15/4/2025). Ia menerangkan, dalam pelaksanaan transplantasi ini ialah tim...
Selengkapnya