
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah. Pelatihan ini digelar sebagai bentuk komitmen DPPPAKB Kalsel dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengharuskan tersedianya layanan dan pendampingan korban berbasis perspektif hak asasi manusia dan sensitivitas gender. Dalam sambutannya, Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal membangun sistem penanganan yang adil, berpihak...
Selengkapnya