
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bawang, Banjarmasin, terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana kelautan yang tergolong destructive fishing. Dua praktik ilegal yang diungkap adalah penyetruman ikan di wilayah Kabupaten Tanah Laut serta penggunaan alat tangkap terlarang jenis cantrang di perairan Kotabaru. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditpolairud Polda Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Satuan Pengawasan SDKP Batulicin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan pelaku cantrang dilakukan pada 22 April 2025 di...
Selengkapnya