
SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tengah mengintensifkan upaya pembentukan 167 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo S.H M.H menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.3/0003110 tanggal 17 April 2025. "Kami telah menyusun timeline untuk memastikan seluruh koperasi desa dapat terbentuk sebelum peluncuran nasional pada...
Selengkapnya