
Rabu (7/5/2025), Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan tera ulang Pompa ukur BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan secara rutin yaitu setiap satu tahun sekali atau sewaktu waktu jika ada pengaduan konsumen atau permintaan pemilik SPBU karena adanya penggantian peralatan oleh pengelola SPBU tersebut. Hal ini sebagaimana yang …
Selengkapnya