
MAMUJU—Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melaksanakan rapat fasilitasi terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dipusatkan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Rabu, 14 Mei 2025. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar Afrisal dan dihadiri stafnya. Sementara, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar hadir Kepala Bagian Aset, Nur Fadilah dan Bagian Hukum Nasma beserta jajarannya melalui Zoom Meeting. Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Aset Pemkab Polewali Mandar, Nur Fadilah menyampaikan bahwa Ranperbup tersebut sudah sesuai…
Selengkapnya