
Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi kepada 25 orang hakim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada Januari s.d. April 2025. Usulan penjatuhan sanksi ini diputus dalam sidang pleno KY sebagai forum pengambilan keputusan apakah laporan masyarakat tersebut terbukti atau tidak terbukti melanggar
Selengkapnya