
Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (21/5/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, para Anggota DPRD Sulbar, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Dalam sambutannya saat membuka rapat, Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menekankan pentingnya…
Selengkapnya