
Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani (dua kiri) pada Sosialisasi RSRTLH yang diikuti Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pendamping Sosial Lapangan, serta Dinsos se- Kalsel. MC Kalsel/dok Sebanyak 52 rumah tidak layak huni direncanakan akan direhabilitasi secara bertahap melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RSRTLH) di tahun 2022 ini. Kepala Dinas Sosial Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Nuriyani, menjelaskan RSRTLH merupakan salah satu upaya penanganan fakir miskin oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin, dengan prioritas atap, lantai, dinding dan fasilitas MCK. “RSRTLH beranggotakan dua sampai tiga orang untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal...
Selengkapnya