
Kajian Kajian Pengembangan Satu Data Kalimantan Selatan (Kiri) saat melakukan pengumpulan data ke Kabupaten Tapin.dok Dalam rangka mendukung kebijakan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta untuk memetakan kondisi eksisting pelaksanaan kebijakan SDI di Kabupaten/Kota, Badan Penelitian dan Pengembangan Darah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2022 ini melaksanakan Kajian Pengembangan Satu Data Kalimantan Selatan. Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Balitbangda Kalsel, Abriansyah Alam mengatakan SDI ini sangat berguna dalam untuk dapat menciptakan data yang akurat, terupdate, kebenaran data dapat dipertanggungjawabkan. “Salah satu manfaat Satu Data ini dapat membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan,”...
Selengkapnya