
Pelaku UMK yang berhasil menerima NIB BANJARBARU – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia kini mempermudah pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalimantan Selatan dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segala urusan perizinan lebih efesien. Foto bersama dengan para pelaku UMK Kalsel yang mendapatkan NIB Plt Deputi Bidang Teknologi Informasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI, Andi Maulana mengatakan, melalui program yang dicetuskan Presiden Joko Widodo tujuannya untuk kemajuan pelaku UMK di Indonesia khususnya Kalsel agar perekonomian kembali beangsur pulih. Plt Deputi Tekinfor Penanaman Modal Kemenves/BKPM RI Andi Maulana menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Banjamasin Ikhsan Budiman sebagai pembina...
Selengkapnya