Guna memperkuat ekonomi nasional di ambang resesi, pemerintah terus mengoptimalkan pasar dalam negeri melalui peningkatan penggunaan produk lokal. Upaya ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk UMKM dalam rangka Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Selengkapnya