Tanah Laut - Penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi merupakan salah satu target yang hendak dicapai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. Terdapat 600.000 hektare tanah eks transmigrasi yang menjadi target penyelesaian melalui kegiatan legalisasi aset. Untuk mencapai target yang sudah ditentukan, perlu penguatan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mempercepat realisasi. 

"Khusus untuk tanah eks transmigrasi, terus terang saya mencari skema yang tepat, yang terbaik untuk menyelesaikan tanah eks transmigrasi," ucap Hadi Tjahjanto usai menyerahkan 82 sertipikat hasil dari penyelesaian tanah eks transmigrasi pada kegiatan Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanah Laut, pada Senin (05/12/2022). 

Salah satu bukti keberhasilan penyelesaian terkait tanah eks transmigrasi dapat dilihat dari Kabupaten Tanah Laut. Kabupaten Tanah Laut memberikan percontohan penyelesaian permasalahan lahan eks transmigrasi melalui skema kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), lembaga peradilan, dan Kantor Pertanahan. Skema tersebut dilakukan melalui fasilitasi bagi masyarakat yang secara _existing_ sudah menguasai lahan eks transmigrasi dengan program KIJANG MAS TALA atau Kolaborasi Penunjang Layanan Penyelesaian Masalah Transmigrasi, Tanah Laut. 

"Ternyata dari Tanah Laut inilah, pintu masuk untuk menyelesaikan permasalahan tanah eks transmigrasi. Saya bersyukur berkat kolaborasi antara pemda, dengan lembaga peradilan, dan BPN, Alhamdulillah dengan program KIJANG MAS TALA semuanya sudah bisa diselesaikan," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto sangat mengapresiasi inovasi tersebut. Ia berharap, terobosan ini bisa dijadikan contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia yang tengah berupaya menuntaskan persoalan tanah eks transmigrasi. "Saya ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada pemda, lembaga peradilan, dan BPN. Apa yang ada di sini akan saya sebarkan kepada seluruh pemda di Indonesia. Kuncinya adalah kolaborasi," lanjut Hadi Tjahjanto.

Upaya lain yang telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian tanah eks transmigrasi, yaitu dengan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ke depannya, Kemendes PDTT diharapkan dapat menyampaikan data sebaran lokasi tanah transmigrasi sebagai dasar penyelesaian tanah transmigrasi untuk kemudian ditindaklanjuti dengan penyertipikatan tanah-tanah transmigrasi. "Kita harus bekerja sama dengan Kemendes PDTT untuk meminta lokasinya di mana," ujar Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tanah Laut, Sukamta meyakini program KIJANG MAS TALA mampu menyelesaikan persoalan legalisasi hak milik aset tanah eks transmigrasi. Ia melaporkan, sekitar 2.000 bidang tanah yang secara historis berasal dari program transmigrasi dan dalam kurun waktu pasca program berakhir telah terjadi banyak pengalihan hak atas kepemilikan tanah di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, kami bersama Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri Pelaihari tetap bertekad untuk menyelesaikan masalah ini. Meskipun secara bertahap sesuai dengan tingkat kesulitan yang dihadapi," tutur Bupati Tanah Laut.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifky Nizami Karsayuda dan Aida Muslimah; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Ahmad Suhaimi; serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Selatan maupun Kabupaten Tanah Laut. (LS/JM/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

ANGKUT BIBIT KAYU BLANGIRAN

Foto : AdiPekerja mengangkut bibit kayu Blangiran ke dalam bak truk di Jalan Trans Kalimantan Kota Palangka Raya, Rabu (9/4/2025). Kayu Blangiran atau Kahui adalah jenis kayu khas kalimantan yang biasa tumbuh di hutan tropis memiliki ketahanan terhadap hama dan kelembaban. Bibit kayu Blangiran dijual Rp40 ribu per ikat. MC...

Bupati Buton Tengah Buka Musrembang RKPD 2026 : Fokus pada Penguatan Fondasi Pembangunan Jangka Panjang

Mawasangka — Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP, M.Si secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Tenga

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional