Jakarta--Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa kewajiban pengusaha menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan, untuk mewujudkan upah yang berkeadilan. Kewajiban tersebut sesuai dengan pasal 21 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Penegasan tesebut dikemukakan oleh Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka sekaligus memberikan arahan Training of Trainer (ToT) bidang Kesejahteraan Persatuan Perawat Nasional, di Jakarta, Jumat (14/7/2023). 

"Adanya struktur dan skala upah akan menjamin keadilan internal dan keadilan eksternal. Keadilan eksternal akan mendorong upah mempunyai daya saing, mengingat pada saat Penyusunan struktur dan skala upah telah melalui proses survei upah, "  ujar Afriansyah Noor. 

Afriansyah Noor menambahkan untuk menjamin terlaksananya penetapan upah di perusahaan, maka sistem penetapan upah dilakukan dengan dua sistem. Pertama, sistem satuan waktu yakni pembayaran upah disesuaikan dengan waktu pekerja/buruh melaksanakan suatu pekerjaan, yaitu: per jam, harian dan secara bulanan 

Kedua, sistem satuan hasil yakni upah ditetapkan berdasarkan hasil yang telah disepakati.  "Penetapan besarnya upah dilakukan oleh pengusaha berdasarkan hasil kesepakatan antara pekerja/buruh dengan pengusaha, "  kata Afriansyah Noor. 

Dampak lain dari penyusunan struktur dan skala upah kata Afriansyah Noor, akan mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan. Hal ini disebabkan pekerja/buruh telah mendapatkan upah sesuai dengan bobot/nilai pekerjaan. "Basis pengupahan dalam struktur dan skala upah adalah berdasarkan bobot/nilai pekerjaan berdasarkan analisa dan evaluasi jabatan, " ujarnya 

Melalui ToT ini, Wamenaker berharap agar pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah menjadi prioritas semua pihak karena sangat terkait dengan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan. 

"Penyusunan struktur dan skala upah tersebut dapat diterapkan di semua perusahaan maupun skala perusahaan, mengingat penyusunan struktur dan skala upah dapat dilakukan dengan metode sederhana dan sesuai kemampuan  perusahaan, " katanya. 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

BSSN Hadir pada The 5th ASEAN Cyber CC, Komitmen Memperkuat Keamanan Siber Lintas Sektoral

Jakarta, BSSN.go.id - Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) menghadiri pertemuan The 5th ASEAN Cybersecurity Cootdinating Committee (ASEAN Cyber CC) secara daring dari Kantor BSSN Ragunan, Jakarta pada Selasa (26/11/2024). Keamanan siber merupakan...

PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI

Indeks kapabilitas rehabilitasi (IKR) nasional tahun 2024 berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Badan Narkotika…

Pj Gubernur Jatim Ajak Masyarakat Ramaikan Pilkada Serentak 2024

Tubankab - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan …

Pemkab Aceh Tengah Pastikan Distribusi Logistik Pilkada Berjalan Lancar

Takengon (acehtengahkabgoid) Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memulai pendistribusian logistik...

Tingkatkan Pengelolaan Aplikasi E-Kinerja BKN, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimtek

Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan Pengelolaan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Sumur Resapan Atasi Genangan di PPS

Penulis : Endan Dodi Kusnaedi |Editor :Deddi RustandiPPS - Sejumlah sumur resapan kini dibuat Pemkab ...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional