Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro, Fahrurazi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyikapi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat yang diterbitkan, dan ditandatangani pada 9 Januari 2024. Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesra Kalsel, Solhan melalui Kepala Bagian Bina Mental dan Spiritual Biro, Fahrurazi menanggapi positif atas Kepres tersebut, terutama juga karena adanya nilai manfaat yang dapat meringankan bagi masyarakat atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). “Terkait dengan Kepres itu, penetapan BIPIH untuk embarkasi Banjarmasin Rp56.471.105,00, ini sudah dihitung dan dibahas bersama...
Selengkapnya