
Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Kris Wibowo BANJARBARU – selain membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pemantauan dan pengawasan sertifikat halal. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, juga melakukan pembentukan tim percepatan dan tim pengawasan sertifikasi halal produk makanan dan minuman. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Contoh produk pelaku IKM dan UMKM Plt. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Industri, Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Kris Wibowo menyampaikan, dengan adanya SK tersebut, terdapat dasar hukum untuk bersama-sama, mulai dari SKPD lingkup...
Selengkapnya