
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Sentra Kayu di areal Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, dari FGD merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama Usaha antara HTR Koperasi Tani Gemah Ripah dengan 7 industri pemegang PBPHH Skala Usaha Besar. “Sehingga hasil dari kerjasama HTR Gemah Ripah dengan 7 industri dari PBPHH dapat turut serta memenuhi kebutuhan sumber bahan baku industri bagi perusahaan yang melakukan kerjasama dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat melalui operasionalisasi persetujuan perhutanan sosial melalui Gapoktanhut HTR Gemah Ripah,” kata...
Selengkapnya