Kapuas Hulu - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) dilaksanakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memudahkan proses sertipikasi tanah. Tak hanya terhadap tanah milik perorangan, GEMAPATAS kini mulai dilakukan di atas tanah ulayat, seperti yang berlangsung di Dusun Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (16/05/2024).
 
GEMAPATAS Provinsi Kalimantan Barat kali ini serempak dilaksanakan di lima kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu sejumlah 24 bidang tanah yang meliputi 4 masyarakat hukum adat; Kabupaten Sekadau sejumlah 3 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; Kabupaten Sanggau sejumlah 3 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; Kabupaten Bengkayang sejumlah 2 bidang tanah yang meliputi 2 masyarakat hukum adat; serta Kabupaten Landak sejumlah 20 bidang meliputi 1 masyarakat hukum adat.

Direktur Hak Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Iskandar Syah mengatakan bahwa sertipikat yang akan diberikan nantinya berupa Hak Pengelolaan (HPL) secara komunal yang menjadi kepastian hukum sekaligus pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat. Namun demikian, proses sertipikasi ini membutuhkan dukungan masyarakat hukum adat setempat.

“Insyaallah di Provinsi Kalimantan Barat tanah ulayat itu bisa didaftarkan untuk diberikan HPL Tanah Ulayat. Kami mohon dukungan sekali, ini memberikan bukti bahwa kita tidak hanya memberikan perlindungan, paling tidak kita menguatkan bahwa masyarakat hukum adat punya hak terhadap objek tanah ulayatnya,” ujar Iskandar Syah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng mengatakan, target penyelesaian sertipikasi tanah ulayat di Kabupaten Kapuas Hulu rampung pada Juli tahun ini. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta GEMAPATAS ini dan berharap pendaftaran tanah ulayat di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 sukses dan dapat diselesaikan tanpa hambatan.

“Kita lanjutkan sampai selesai pemasangan tanda batasnya, kemudian kita jadwalkan secepatnya pengukuran, kami sudah mencanangkan target penyelesaian sertipikasi itu di awal Juli. Kalau sudah mempunyai sertipikat, kita memiliki kepastian letak dan hak atas tanahnya. Jadi mudah-mudahan dengan dukungan semua masyarakat hukum adat di sini bisa kita selesaikan sesuai target,” ungkap Andi Tenri Abeng.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat mengutarakan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu yang telah membantu masyarakat hukum adat. 

“Sebenarnya kami mengusulkan tanah ulayat ini banyak, nanti tolong dibantu masyarakat hukum adat lain. Mudah-mudahan selesai dengan cepat dan terbit sertipikat. Semoga bisa memberikan kepastian hukum, jangan sampai tanah ini dikelola tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat hukum adat. Ke depan Insyaallah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung apa pun yang dibutuhkan untuk sertipikasi tanah ulayat,” tutur Wahyudi Hidayat.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Adli Abdullah; jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat beserta Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu; perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Dalam Negeri; perwakilan Forkopimda Kalimantan Barat dan Kapuas Hulu; perwakilan Bank Dunia dan perbankan; serta sejumlah masyarakat hukum adat sekitar Kabupaten Kapuas Hulu. (YS/FA)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

X: http://twitter.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

MSEI UNAIR Kupas Strategi Publikasi Scopus

UNAIR NEWS – Himpunan Mahasiswa Magister Sains dan Ekonomi Islam (MSEI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan MSEI Research Series bertajuk Tips

Ajak Warga Bijak Bermedsos, Diskominfo Batang Tampilkan Replika Medsos

Batang - Kirab budaya bukan hanya sekadar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menunjukkan keunikan penampilan agar disaksikan masyarakat. Namun lebih dari itu, ada misi dan pesan sosial yang dapat dipetik pelajaran bagi masyarakat saat menyaksikan kem...

PDHI Cabang Jateng V Gelar Seminar Handling dan Pengobatan Hewan Eksotis

Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng V menyelenggarakan seminar yang dirangkaikan halalbihalal 1446 Hijriah di Azana Garden Hill Resort Blora, Minggu (27/4/2025). Seminar bertajuk Handling dan Pengobatan Hewan eksotis menghadirkan narasumber Dr. drh. Slamet Rahardjo, MP, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (FKH UGM), praktisi dan ahli hewan eksotis. “PDHI cabang Jateng V menyelenggarakan seminar dalam rangka Contiuning Education untuk anggota PDHI...

PSTI KALSEL GELAR RAKERPROV 2025, MATANGKAN STRATEGI MENUJU PORPROV

Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) bertajuk “Strategi Pemantapan Menuju Porprov 2025 Membangun Prestasi Sepak Takraw Berkelanjutan” di Banjarmasin, Sabtu (26/4/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pengurus Cabang (Pengcab) PSTI dari 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I KONI Kalsel, Iwansyah. Hadir pula Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kalsel, Heru Susmianto. Dalam sambutannya, Iwansyah menegaskan bahwa KONI Kalsel mendukung penuh setiap cabang olahraga yang aktif menyusun strategi sejak dini, terlebih menjelang dua agenda besar yakni Porprov dan PON. “PSTI Kalsel menunjukkan langkah progresif dengan mengadakan Rakerprov ini....

DISLUTKAN DAN POLDA KALSEL KONFERENSI PERS TERKAIT DESTRUCTIVE FISHING DI PELABUHAN BAWANG BANJARMASIN

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bawang, Banjarmasin, terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana kelautan yang tergolong destructive fishing. Dua praktik ilegal yang diungkap adalah penyetruman ikan di wilayah Kabupaten Tanah Laut serta penggunaan alat tangkap terlarang jenis cantrang di perairan Kotabaru. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditpolairud Polda Kalsel dan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Satuan Pengawasan SDKP Batulicin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan pelaku cantrang dilakukan pada 22 April 2025 di...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional