Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan pengawasan terhadap barang makanan yang beredar dengan memaksimalkan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin yang merupakan salah satu lembaga yang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 2017 lalu. Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan mengungkapkan sangat terbuka menerima komplain dari konsumen apabila terdapat hal yang merugikan konsumen. “Dalam hal kepengawasan barang beredar, kewenangan pemeriksaan dari Dinas perdagangan hanya sampai pada kandungan yang tertulis dikemasan, tanggal kadalursa dan memeriksa asal produk,” kata Sulkan, Banjarmasin, Rabu (24/7/2024). Sejauh ini, didalam...
Selengkapnya