Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kalsel melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kemampuan Keluarga Tahun 2024 dengan mengundang 29 peserta yang merupakan perwakilan dari 13 Kabupaten/Kota di Kalsel selama tiga hari. Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Surya Fujianorochim mengatakan, pada dasarnya pemberdayaan merupakan proses, cara, atau perbuatan yang membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu, kemampuan bertindak yang berupa akal, ikhtiar atau upaya untuk mengembangkan berbagai aspek kehidupan baik material maupun non material guna mencapai cita-cita dan suatu tujuan. “Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk mempengaruhi...
Selengkapnya