Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Undian Gratis Berhadiah (UGB) dan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) sepanjang 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, serta melindungi masyarakat dari potensi penipuan. Plt Kepala Dinas Sosial Kalsel Muhammadun melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Perorangan, Keluarga, dan PSDS, Rahmat menjelaskan bahwa pengawasan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan UGB dan PUB di Kalsel tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga dilaksanakan dengan jujur dan transparan. Ini...
Selengkapnya